• Twitter
  • Facebook
  • Google+
  • Instagram
  • Youtube

Senin, 14 Maret 2016

#SAVEORANGUTAN





Berdasarkan data International Union for Conservation of Nature (IUCN) tahun 2008 orangutan di Sumatera ada 6500 ekor dan data World Wildlife Fund (WWF) tahun 2008 data orangutan Kalimantan ada 55.000 ekor. Adapun data dari Population Habitat Analysis tahun 2004, populasi orangutan Kalimantan 57.797 ekor, sementara populasi orangutan Sumatera ada 7.501 ekor. Ancaman terbesar orang utan jika dirangking maka yang pertama adalah hilangnya habitat, seperti alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit. Kedua perburuan dan ketiga perdagangan. Ini mata rantai dari ancaman kepunahan orang utan (Daniek Hendarto, 2015)
Untuk penanggulangan konflik manusia dan orang utan, karena fokus kegiatannya adalah penyelamatan (rescue) orang utan, maka di daerah – daerah yang sering terjadi konflik, seperti di Kalimantan, di bentuk Satuan Tugas Penyelamatan (Rescue). Pembunuhan orang utan bertentangan dengan undang undang No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alama Hayati dan Ekosistemnya, proses penegakan tersebut menjadi acuandalam dilema masalah masyarakat dengan lingkungannya bahwa semakin tegas hakim memutuskan vonis dalam kasus tersebut maka semakin berkurang kasus pembantaian orang utan dan secara langsung memberikan kesadaran yang mendalam kepada masyarakat kan pentingnya perlindungan hewan yang dilindungi. Tetapi sebaliknya, jika vonis hakim memutuskan putusan yang ringan dan tidak sesuai dengan undang- undang, bisa jadi pembantaian orang utan akan terus berlanjut karena vonis tersebut tidak memberikan efek jera dan keadilan bagi masyarakat yang melihatnya.


Berikan ruang untuk hidup kami…apakah kami tidak berarti bagimu?
Lets conserve now or it will be gone #save_orangutan

0 komentar:

Posting Komentar

Contact

Get in touch with me


Adress/Street

Jl. Agro No. 1, Bulaksumur, Universitas Gadjah Mada, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281

Phone number

not available

Website

not available