• Twitter
  • Facebook
  • Google+
  • Instagram
  • Youtube

Sabtu, 12 Maret 2016

Kebakaran Hutan di Indonesia


Luasan hutan di Indonesia dari waktu ke waktu semakin berkurang. Hutan yang seharusnya dijaga dan dimanfaatkan secara optimal dengan memperhatikan aspek kelestarian telah mengalami degradasi dan deforestasi. Hal ini dikarenakan pengelolaan dan pemanfaatan hutan selama ini tidak memperhatikan manfaat yang akan diperoleh dari keberadaan hutan tersebut, sehingga kelestarian lingkungan hidup menjadi terganggu. Padahal dalam melakukan pemanfaatan hutan dan perlindungannya telah diatur dalam UUD 45, UU No. 5 tahun 1990, UU No 23 tahun 1997, UU No. 41 tahun 1999, PP No 28 tahun 1985 dan beberapa keputusan Menteri Kehutanan serta beberapa keputusan Dirjen PHPA dan Dirjen Pengusahaan Hutan.
Kebakaran hutan menjadi salah satu penyebab utama kerusakan hutan. Belakangan ini kebakaran hutan semakin menarik perhatian dunia Internasional sebagai isu lingkungan dan ekonomi, kebakaran dianggap sebagai ancaman potensial bagi pembangunan berkelanjutan karena efeknya secara langsung bagi ekosistem. Pada tahun 2015 ini di pulau Sumatera lahan hutan seluas 10531.31 ha mengalami kebakaran. Kejadian kebakaran hutan tersebut terjadi berturut-turut dari tahun 2010 hingga 2014 seluas 3500.12 ha, 2612.09 ha, 9606.53 ha, 4918.74 ha, dan 17596.43 ha (Kementrian lingkungan Hidup dan Kebakaran Hutan, 2015).

0 komentar:

Posting Komentar

Contact

Get in touch with me


Adress/Street

Jl. Agro No. 1, Bulaksumur, Universitas Gadjah Mada, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281

Phone number

not available

Website

not available